June 18, 2009

artikel : Aqiqah dan Memberi Nama Anak

Orang tua, siapa pun dan di mana pun pasti mendambakan seorang anak yang berbakti, taat dan berperilaku yang sesuai norma agama, apalagi bekal yang bisa diandalkan orang tua ketika meninggal salah satunya adalah anak sholeh yang senantiasa mendo’akannya. Namun tidak sedikit perkembangan si anak selanjutnya justru dipicu dan diwarnai oleh tindakan dan prilaku orang tua itu sendiri sebagaimana disinyalir hadits Nabi SAW : Diriwayatkan dari Abi Hurairoh RA., Rosululloh SAW berabda: Setiap anak terlahir dalam keadaan fithroh (menetapi agama yang suci) kemudian kedua orang tuanya yang menyebabkannya menjadi Yahudi, Nashroni dan Majusi………( HR.Bukhori ) Pada dasarnya, keinginan mempunyai anak dan berusaha untuk mendapatkannya adalah sunnat, firman Alloh SWT dalam Surah Al Baqarah, “Sekarang campurilah mereka (para istri) dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT. (QS.Al-Baqoroh 187)

Imam Mujahid dan Ibnu Abbas menginterpretasikan ayat tersebut, bahwa yang dimaksud adalah seorang anak. Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai banyak anak karena hal itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi beliau sebagai pemimpin mereka di HariKiamat. Diriwayatkan dari Anas RA. berkata: Rosululloh memerintahkan menikah dan sangat melarang untuk membujang dan beliau bersabda: Menikahlah kalian dengan perempuan yang penuh kasih sayang dan yang bisa memberi banyak anak, karena aku memperbanyak dengan kalian atas para Nabi di Hari Kiamat (HR. Imam Ahmad dam Abu Hatim dalam kitab shohihnya)

AQIQAH, Definisi dan Hukumnya
Ketika seorang bayi lahir ke dunia, orang yang paling bahagia adalah orang tua namun jangan sampai kebahagiaan itu melupakan kegiatan ritual yang seyogyanya dilakukan, salah satunya adalah Aqiqoh.


Aqiqoh secara etimologi (lughot) adalah sebuah nama dari rambut yang terdapat pada kepala bayi ketika dilahirkan. Sedangkan secara terminologi (Syara’) adalah hewan yang disembelih (sebagai ganti) dari anak yang dilahirkan.


Hukum Aqiqoh sendiri adalah sunat muakkad berdasarkan Hadits Nabi SAW.Seorang anak itu tergadaikan (ditebus) dengan Aqiqoh yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama ( HR.At Turmudzi ) Kata ”tergadaikan” menurut versi Imam Ahmad bin Hambal, “Bahwa seorang kalau tidak diaqiqohi, maka tidak bisa memberi syafa’at kepada orang tuanya di Hari Kiamat.4 Hukum sunnat melaksanakan aqiqoh itu dinisbatkan kepada orang yang berkewajiban memberi nafkah terhadap si anak, termasuk bagi seorang ibu yang melahirkan seorang anak dari hasil zina.

Sunat-Sunat AQIQAH
Dalam melaksanakan aqiqoh terdapat kesunatan-kesunatan di antaranya,
1. Menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk perempuan dan banci.
2. Membagikannya dalam keadaan matang kecuali kakinya karena optimisme (tafa’ulan) bahwa anak itu akan hidup dan berjalan.
3. Memasaknya dengan sesuatu yang manis karena ada unsur tafa’ulan terhadap manisnya akhlaq si anak dan karena Rosululloh SAW suka dengan rasa yang manis.
4. Tidak memecah tulang-tulangnya karena ada unsur tafa’ulan agar anggota tubuh si anak selamat.
5. Menyembelihnya pada hari ketujuh dari kelahiran si anak, kemudian hari keempat belas dan hari kedua puluh satu
6. Memberi nama pada hari ketujuh.
7. Mencukur rambut si anak.
8. Bershodaqoh dengan emas atau perak sesuai dengan berat timbangan rambut si anak yang dicukur.

Ketika menyembelih, membaca do’a, :“Ya Alloh (ini adalah nikmat) darimu (dan aku mendekatkan diri dengannya) kepadamu, ini adalah Aqiqohnya si Fulan.” Dan bagi anak yang belum diAqiqohi setelah besar masih disunatkan untuk melaksanakannya untuk dirinya sendiri.

Faedah-Faedah AQIQAH
Dibalik ritual Aqiqoh ada beberapa faedah yang bisa dipetik, di antaranya :
1. Sebagai sarana pendekatan diri dari seorang anak yang dilahirkan karena dengan ini si bayi dapat mengambil manfa’at sebagaimana dia bisa mengambil manfa’at dari sebuah do’a.
2. Bisa melepaskan tergadaikannya seorang anak.
3. Sebagai tebusan untuk menebus si anak seperti Alloh SWT menebus Nabi Isma’il AS dengan domba (gibas).

Memberi Nama (tasmiyah)
Nama adalah sebuah identitas yang sangat dibutuhkan karena berguna untuk dapat dikenali oleh orang lain. Selain itu juga berguna untuk membedakan satu dengan yang lainnya. Islam juga memperhatikannya dengan serius dan menganjurkan memberi nama seorang anak dengan nama yang baik karena bagaimanapun juga sebuah nama berkaitan erat dengan si pemilik nama itu sendiri. Oleh karenanya dalam sebuah Hadits diterangkan, Diriwayatkan dari Abi Darda’, Rosululloh Bersabda “Bahwa kamu semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan namamu dan nama ayah kamu maka buatlah nama yang baik.” ( HR. Abi Darda’ dengan sanad yang baik )

Beberapa Nama yang Disunatkan
a. Nama Abdulloh dan Abdurrohman. karena terdapat hadits, “Buatlah nama dengan nama nabi. Dan nama yang paling disukai oleh Alloh swt. adalah Abdulloh dan Abdurrohman.”
b. Nama-nama para Nabi.
c. Nama yang disandarkan pada nama Alloh seperti Abdul Hayyi dan sebagainya.

Nama yang Dimakruhkan
a. Nama-nama yang punya arti jelek.
b. Nama-nama syetan seperti Khonzah,Walhan.
c. Nama-nama tokoh otoriter dan dholim seperti Fir’aun, Qorun, Haman dan sebagainya.
d. Nama-nama malaikat seperti Jibril dan sebagainya. (Untuk poin ini khilaf karena ada sebagian ulama’ yang mengatakan tidak makruh).

Nama-Nama yang Diharamkan
a. Nama sesuatu yang disembah selain Alloh SWT. Seperti Abdul Uzza dan sebagainya.
b. Nama yang artinya Raja Diraja karena yang berhak menyandangnya hanya Alloh SWT.
c. Nama yang artinya Pemimpin Umat, Pemimpin Putra Adam, karena yang berhak memilikinya adalah Rosul SAW.
d. Memberi julukan dengan julukan yang tidak disukainya.

Daftar Pustaka.
-Bujairomi ‘Alal Khotib, Sulaiman Al Bujairomi
-Bujairomi ‘Ala Al Manhaj At Thullab, Sulaiman Al Bujairomi
-Tuhfatul Maudud Fi Ahkamil Maulud, Syamsuddin Muhammad
-Syarhul Kabir, Syamsuddin Bin Abil Faroj

source : http://langitan.net
»»  read more

artikel : Tahukah Anda : "Kematian Akibat Merokok, Indonesia Tempati Peringkat Ketiga di Dunia"

Yogyakarta - Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah China dan India, dalam kasus kematian akibat menghisap rokok. Berdasarkan hasil survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007, sebanyak 1.127 orang meninggal setiap hari akibat rokok.

"Jumlah kematian akibat rokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia setelah China dan India. Dari 1127 orang yang meninggal itu, 67 persennya merupakan laki-laki," kata Yayi Suryo Prabandari, peneliti Pusat Kajian Bioetik dan Perilaku Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam acara focus grup discussion, di kampus, Jumat (29/5/2009).

Menurut Yayi, sejak Desember 2008 sampai sekarang ini pihaknya masih melakukan penelitian dan survei terhadap pasangan suami istri tentang perilaku merokok dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Untuk melakukan pencegahan dan mengurangi bahaya rokok, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pendampingan masyarakat sampai ke tingkat Rukun Warga (RW) dengan membentuk Focus Group Discussion.

Focus group discussion ini dilakukan untuk mengidentifikasi keinginan masyararakat tentang perlindungan perokok pasif serta tanggapan tentang rencana pemberlakukan peraturan gubernur tentang kawasan bebas rokok.

"Pendampingan dalam masyararakat untuk kegiatan ini sangat diperlukan dengan fokus empat kelompok masyarakat, yakni kelompok bapak-bapak perokok, wanita perokok, wanita yang memiliki suami tidak merokok dan remaja," katanya.

Sementara itu peneliti lainnya Prof Dr Sunarto menambahkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia Pasifik yang belum menerapkan konvensi soal pemakaian tembakau dalam Framework Convenstion on Tobaco Control (FCTC). Konvensi ini telah ditandatangani 160 negara di dunia yang salah satunya mengatur mengatur secara ketat pemakaian tembakau untuk rokok seperti produksi, iklan dan penggunanya.

"Konvensi itu juga mengatur produksi rokok diturunkan, iklan rokok dihapus hingga larangan merokok bagi anak-anak," kata Sunarto.

Untuk mengurangi bahaya rokok pihaknya berharap agar pemerintan menerapkan kebijakan tentang rokok seperti beberapa negara lainnya. Misalnya di Thailand dan Singapura, dalam bungkus rokok selain ditulis peringatan bahaya merokok juga disertai photo korban bahaya rokok. Kebijakan ini lambat laun akan mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

"Penelitian menunjukkan, pemasangan gambar korban rokok pada kemasan bungkus rokok itu berpengaruh terhadap penurunan tingkat pengguna merokok," pungkas Sunaryo.

Source :
Bagus Kurniawan

http://www.detiknews.com
Jumat, 29/05/2009

Catatan saya : Hmm....luar biasa bahaya merokok terhadap kesehatan.......mohon maaf ini saya postingkan bukan untuk menakuti-nakuti perokok.....toh pada dasarnya yang suka merokok juga sudah pasti tahu bahaya merokok......cuma masalahnya....katanya tidak bisa berhenti........tapi saran saya mungkin intensitasnya dikurangi perlahan, tidak total langsung berhenti, selamat mencoba dan mempertimbangkannya.....by sarna
»»  read more

artikel : Bagi calon Bapak/Ibu/Orang Tua : 9 Tips Memberi Nama Anak

Memberikan nama untuk anak itu susah-susah gampang. Salah-salah nama bisa jadi beban buat si Anak. Maka hati-hatilah dalam memberikan nama untuk anak tersayang. Karena nama akan disandang seumur hidupnya.



Nama itu mengandung doa.
Nama anak itu cermin harapan orang tua. Nama itu mengandung Doa.Tetapi doanya yang singkat-singkat saja. Kalau terlalu panjang nanti dikira lagi bernazar atau berkomitmen sama Tuhan. Kalau dipanggil bukannya nengok, malah bilang "Amiinn.."

Nama jangan nyusahin orang Kelurahan
Nama anak mudah dibaca dan mudah ditulis. Meskipun tampaknya bagus,jangan pakai huruf mati yang digandeng-gandeng atau didobel- dobel (mis. Lloyd,Nikky, Thasya dll). Biasanya sama petugas Kelurahan akan terjadi salah tulis dalam pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP dll.Nah... nggak enaknya lagi kalo kita minta revisi biasanya kena biaya lagi... dan prosesnya lama lagi.

Nama jangan cuma satu kata
Minimal ada First Name, Nick Name dan Family name gitu loh.... Ini penting terutama kalo pas lagi ngurus Paspor atau Visa. Nggak jadi berangkat ke Amrik hanya gara-gara namanya cuma=20 Prakoso atau Pamuji atau Paryono khan esiaan...

Nama jangan terlalu panjang
Nama yang panjang bererot bisa bikin susah si pemilik nama. Disamping susah ngingetnya, juga ngerepotin waktu ngisi formulir pendaftaran masuk Perguruan Tinggi Negeri (dulu UMPTN). Itu lho..yang ngitemin buletan-buletan pakai pensil 2B. Capeek khaan... Nama panjang seperti Siti Hartati Riwayati Mulianingsih Adiningrum Mekar Berseri Sepanjang Hari.... adalah sangat-sangat not-recommended.

Nama anak bersifat internasional
Anak kita hidup dimasa depan, di era globalisasi dimana hubungan dengan dunia internasional amat sangat intens. Jadi jangan mempersulit anak dengan nama-nama yang sulit di-eja. Nama Saklitinov misalnya orang Jepang nyebutnya Sakuritino, orang Sunda bilang aktinop orang Amrik bilang Sechlaytinove... Syusah khaaannn Padahal maksudnya Sabtu Kliwon Tiga November...

Ketahuilah arti nama anak
Ketahuilah arti nama anak. Jangan memberikan nama hanya karena enak diucapkan atau bagus ditulisnya. Nama Jalmowono memang sepintas enak diucapkan dan bagus kalo ditulis tetapi ketahuilah bahwa Jalmowono itu artinya Orang Utan.

Jangan pakai nama artis.
Nama artis memang bagus-bagus, cuma masalahnya kalau artis itu kelakuannya baik... lha kalau jadi bahan gosip melulu khan jadi beban juga buat si anak. Lagian pakai nama artis itu tandanya anda gak kreatif dalam bikin nama.

Abjad huruf pertama nama anak.
Huruf pertama "A" pada nama anak ada enak gak enaknya. Gak enaknya kalau pas ada ujian/test/wawancara sering dipanggil duluan. Gak sempet nanya-nanya ama temannya. Tapi kadang-kadang juga pas giliran dapat pembagian apa gitu, dapetnya juga sering duluan. Sebaiknya ambil huruf pertama itu antara D sampai K. Cukupan lah... Huruf depan Z... wah.. biasanya adanya dibawah...

Jangan sok Kebarat-baratan
Jangan memberi nama anak dengan bergaya kebarat-baratan, biar dibilang keren. Kudu diinget, anda lahir dibumi Indonesia, orang Indonesia, kultur ya tetap orang Indonesia. Kalau nama keindo-indoan, tapi mukanya ya melayu-melayu juga, malu sendiri kan, anaknya ya ortunya.. Lagian kalo kejepit toh bilangnya "adawww...." bukan "Oh my God.."

Sumber : http://www.gsn-soeki.com

Catatan saya : Terserah akhirnya kembali kepada Anda Calon Bapak/Ibu yang pasti punya beberapa petimbangan, artikel di atas adalah sebagai gambaran/tips bagaimana sih sebenarnya kalau kita ingin memberikan sebuah "nama/doa" yang baik kepada keturunan kita. "sarna/blogger"
»»  read more

Search by Google